Most searched:

Kota Najaf

Mengenal Kota Najaf Al Ashraf

Perkembangan Keilmuan Najaf sebagai Salah Satu Pusat Utama Dunia Islam

Kota Najaf al-Asyraf merupakan salah satu pusat terpenting Islam dan termasuk di antara poros utama dunia Islam; baik karena kedudukan spiritual dan religiusnya maupun karena bangunan-bangunan keagamaan, warisan budaya, dan peradaban berharganya. Bahkan, kota ini dapat disebut sebagai “ibu kota keagamaan Syiah”. Hal ini karena Hawzah Ilmiah Najaf, dengan sejarahnya yang panjang, senantiasa menjadi salah satu pusat terpenting dalam bidang fikih, ilmu-ilmu Islam, dan otoritas keagamaan Syiah, serta sepanjang sejarah telah memainkan peran penting dalam menjaga kesucian ajaran Islam.

Kota bersejarah ini memperoleh kesucian dan kedudukan religiusnya dari keberadaan makam suci Amirul Mukminin (as). Makam tersebut merupakan simbol utama kota ini, jantung yang berdenyut di Najaf, sekaligus tempat berlindung bagi hati-hati yang rindu, yang setiap tahunnya menarik jutaan peziarah dari seluruh penjuru dunia.

Adapun perkembangan keilmuan di Najaf dapat dianggap sebagai kelanjutan dari tradisi Madrasah Kufah. Hal ini karena sekelompok ulama Syiah dan para penuntut ilmu, pada awal abad keempat Hijriah, berhijrah ke kota ini dan menjadikannya sebagai pusat otoritas keagamaan. Setelah itu, khususnya pada masa pemerintahan Bani Buwaih, banyak keluarga ilmiah yang datang ke Najaf dan, dengan dukungan pemerintah tersebut, kota ini mengalami kemajuan pesat, baik dalam pembangunan dan kemakmuran maupun dalam bidang ilmu pengetahuan dan kebudayaan.

 

Tokoh-Tokoh Ilmiah Pertama yang Bermukim di Najaf

Pada tahun 296 Hijriah, Husain bin Ahmad, yang dikenal dengan julukan al-Mastur atau al-Maktum, berangkat menuju Najaf al-Asyraf untuk menziarahi makam suci Amirul Mukminin Ali (as). Dalam perjalanan ini, ia menjalin hubungan dengan sejumlah ulama dan tokoh ilmiah terkemuka, di antaranya Abul Qasim Husain bin Ruh dan Ali bin Fadhl.

Beberapa waktu kemudian, pada tahun 308 Hijriah, Sayyid Syarifuddin Muhammad, yang masyhur dengan sebutan Ibnu as-Sidrah, menetap di Najaf. Ia kemudian menduduki posisi sebagai Naqib al-Ulama dan tetap tinggal di kota tersebut hingga akhir hayatnya. Keluarganya kemudian dikenal dengan nama Bani as-Sidrah.

Syaikh Ahmad bin Ali an-Najasyi dalam kitab Rijal-nya menuliskan bahwa ia pernah bertemu dengan Ishaq bin Hasan bin Bakran al-‘Uqra’i at-Tammar di Kufah dan meriwayatkan kitab al-Kulaini darinya. Syaikh Aqa Buzurg Tehrani dalam penjelasannya menambahkan bahwa istilah “mujawir” berarti menetap secara permanen di tempat-tempat suci, yang menunjukkan bahwa ia tinggal di Najaf, bukan sekadar seorang peziarah.

Selain itu, Syaikh an-Najasyi pada tahun 400 Hijriah melakukan perjalanan ke Najaf dan di sana ia bertemu serta berdialog dengan sekelompok ulama, di antaranya Syaikh Abu Nashr Hibatullah bin Ahmad bin Muhammad (Ibnu Barinah) serta gurunya, Abu Abdullah bin Khamri.

Perkembangan keilmuan di kota Najaf
Perkembangan keilmuan di kota Najaf

Perkembangan dan Kemajuan Keilmuan Kota Najaf

Setelah Najaf mengalami kebangkitan ilmiah pada akhir abad keempat Hijriah, pusat utama pendidikan dan pengajaran di kota ini adalah pelataran suci Alawi; tempat yang menampung para pencari ilmu dan keutamaan. Rasulullah (shalallahu ‘alaihi wa alihi) bersabda tentang matahari yang bersinar di kota Najaf, yaitu Amirul Mukminin (as): “Aku adalah kota ilmu dan Ali adalah pintunya. Maka, barang siapa menghendaki ilmu, hendaklah ia memasukinya melalui pintu tersebut.”

Pergerakan ilmiah di Najaf al-Asyraf mengalami percepatan yang signifikan dengan hijrahnya Syaikh at-Taifah Abu Ja‘far Muhammad bin Hasan ath-Thusi dari Baghdad pada tahun 448 Hijriah. Ia menata sistem pendidikan Hawzah Najaf dan menulis berbagai karya dalam bidang fikih, tafsir, hadis, ilmu kalam, dan ilmu rijal, sehingga meraih kedudukan sebagai marja‘ keagamaan Syiah.

Setelah wafatnya pada tahun 460 Hijriah, Najaf berubah menjadi salah satu pusat ilmiah dan universitas terbesar dalam lingkungan Syiah Imamiyah. Para penuntut ilmu dari berbagai wilayah dunia Islam berdatangan ke kota ini untuk menimba ilmu.

Para marja‘ dan ulama besar mendirikan berbagai madrasah di kawasan-kawasan lama Najaf, khususnya di pelataran suci Alawi dan Madrasah Gharawi. Dari lembaga-lembaga ini lahir ribuan ulama, mujtahid, dan pemikir terkemuka yang memainkan peran penting dalam perkembangan ilmiah dan budaya kota tersebut.

Selain aktivitas keagamaan, Najaf juga menjadi ruang bagi para pustakawan, penyair, penulis, dan khatib; suatu kehadiran yang semakin memperkaya khazanah ilmiah dan budaya kota ini.

 

Perpustakaan; Khazanah Kaya dan Berharga Najaf

Najaf, khususnya karena lingkungan ilmiahnya yang kaya serta keberadaan berbagai khazanah dan perpustakaan yang dipenuhi manuskrip-manuskrip berharga dan karya-karya bernilai tinggi, memperoleh ketenaran yang luas. Perpustakaan-perpustakaan ini beserta naskah-naskahnya tersedia bagi para ulama, sastrawan, dan kalangan intelektual. Di antara semuanya, perpustakaan Raudhah Haidariyah memiliki kedudukan yang istimewa. Kumpulan-kumpulan semacam ini merupakan cerminan nyata dari pentingnya posisi ilmiah dan peradaban Najaf di antara pusat-pusat Islam.

Selain itu, berkembangnya pasar buku dan kemajuan aktivitas intelektual di Najaf al-Asyraf menjadi faktor pendorong berdirinya berbagai percetakan dan penerbitan pada awal abad keempat belas Hijriah. Majalah Arab pertama di Irak dengan nama al-‘Ilm, yang dipimpin oleh Allamah Muhammad Ali Hibatuddin asy-Syahristani, diterbitkan pada tahun 1328 Hijriah.

Najaf sepanjang sejarahnya senantiasa menjadi pusat penyebaran ilmu dan pemikiran Islam serta merupakan tempat lahirnya otoritas keagamaan Syiah; sebuah kota yang selama hampir satu milenium memikul tanggung jawab dalam bimbingan keagamaan dan keilmuan. Kota ini hingga kini tetap menjadi tujuan para pelajar dan peneliti dari seluruh dunia, dan setiap tahunnya melahirkan puluhan ulama dan mujtahid yang menyebarkan budaya dan ajaran Ahlulbait (alaihimus salam) ke berbagai penjuru dunia.

 

Najaf pada Masa Kemunculan (Zuhur)

Tidak diragukan lagi bahwa para Imam Makshum (alaihimus salam) memberikan perhatian khusus terhadap wilayah Irak. Amirul Mukminin Ali (as) mengetahui kedudukan yang tinggi dan pentingnya kota Najaf; karena itu, pada tahun 36 Hijriah, beliau memindahkan ibu kota kekhalifahan Islam dari Madinah al-Munawwarah ke Kufah. Perhatian ini juga berlanjut pada masa para Imam lainnya (alaihimus salam), sebagai penegasan bahwa Irak, baik dari sisi geografis maupun dari aspek sosial dan budaya, memiliki kedudukan yang istimewa dalam rencana Ilahi. Rencana tersebut menetapkan bahwa negeri yang diberkahi ini akan menjadi titik awal pergerakan Imam Mahdi al-Muntazhar (ajjalallahu ta‘ala farajahu asy-syarif) dalam membebaskan umat manusia dari kezaliman dan penindasan serta menegakkan pemerintahan kebenaran dan keadilan Ilahi.

Riwayat-riwayat gaib dari Ahlulbait (alaihimus salam), disertai dengan berbagai bukti historis dan spiritual, dengan jelas menunjukkan bahwa Irak pada masa kemunculan akan menjadi pusat dan basis utama program Ahlulbait (alaihimus salam), bukan wilayah lainnya. Pada masa itu, Imam Mahdi, Sang Pemilik Zaman (ajjalallahu ta‘ala farajahu asy-syarif), akan menjadikan Kufah Alawiyah sebagai ibu kota pemerintahan yang dijanjikan.

Dengan demikian, dari Najaf al-Asyraf, bersama masyarakat yang saleh dan para pengikut yang setia, panji Islam murni Muhammadi (shalallahu ‘alaihi wa alihi) akan ditegakkan dan disebarluaskan ke seluruh penjuru dunia.

 

Syaikh Muhammad bin Ibrahim an-Nu‘mani dengan sanadnya meriwayatkan dari Abu Hamzah ats-Tsumali bahwa Imam Muhammad al-Baqir (as) bersabda:

“Wahai Tsabit! Seakan-akan aku melihat Qaim dari Ahlulbaitku telah tampak di dataran tinggi Najaf kalian—seraya beliau menunjuk ke arah Kufah. Ketika ia muncul di Najaf, ia akan mengibarkan panji Rasulullah (shalallahu ‘alaihi wa alihi). Dengan dikibarkannya panji itu, para malaikat Badar akan turun kepadanya.”

Abu Hamzah bertanya: “Apakah panji Rasulullah (shalallahu ‘alaihi wa alihi) itu?”
Imam menjawab: “Tiangnya berasal dari tiang-tiang Arsy Allah dan rahmat-Nya, sedangkan bagian lainnya dari pertolongan Ilahi. Panji itu tidak diturunkan atas sesuatu kecuali Allah akan menghancurkannya.”

Ia bertanya lagi: “Apakah panji itu tersimpan di sisi kalian hingga Qaim (ajjalallahu ta‘ala farajahu asy-syarif) mengambilnya, ataukah akan didatangkan untuknya?”
Imam menjawab: “Panji itu akan didatangkan untuknya.”
Ia bertanya: “Siapa yang akan membawanya?”
Imam menjawab: “Jibril.”

Imam Hasan al-‘Askari (as) juga bersabda tentang masa gaib putranya, Imam Mahdi (ajjalallahu ta‘ala farajahu asy-syarif):
“Ia memiliki masa gaib yang membuat orang-orang bodoh kebingungan, para pengikut kebatilan binasa, dan orang-orang yang menentukan waktu kemunculannya berdusta. Kemudian ia akan muncul, dan seakan-akan aku melihat panji-panji putih berkibar di atas kepalanya di Najaf Kufah.”

Amirul Mukminin (as) dalam menggambarkan sosok al-Qa’im (ajjalallahu ta‘ala farajahu asy-syarif) bersabda:
“Seakan-akan aku melihatnya datang dari Wadi as-Salam menuju Masjid Sahla, menunggang kuda putih yang memiliki tanda pada dahi serta kaki-kakinya, dalam keadaan penuh wibawa, berdoa dan mengucapkan:
‘Tiada Tuhan selain Allah, dengan sebenar-benarnya dan penuh keyakinan;
Tiada Tuhan selain Allah, dengan iman dan kejujuran;
Tiada Tuhan selain Allah, sebagai bentuk penghambaan dan kerendahan diri.’”

»لا إله إلا الله، حقاً و یقیناً؛ لا إله إلا الله، ایماناً و صدقاً؛ لا إله إلا الله، تعبدا و رقا.»

Dalam sebuah riwayat yang menarik disebutkan bahwa Mufaddhal bin Umar pernah bertanya kepada Imam Ja‘far ash-Shadiq (as):
“Wahai Imam yang benar, di manakah tempat tinggal al-Mahdi dan tempat berkumpulnya kaum mukminin?”

Imam menjawab:
“Pusat pemerintahannya adalah Kufah; tempat pengadilannya Masjid Jami‘ Kufah; baitulmal dan tempat pembagian ghanimahnya Masjid Sahla; dan tempat khalwatnya adalah dataran putih Najaf.”

Mufaddhal kembali bertanya: “Apakah seluruh kaum mukmin akan berada di Kufah?”

Imam menjawab:
“Ya, demi Allah, tidak akan tersisa seorang mukmin pun kecuali berada di Kufah atau sekitarnya. Nilai tanah akan meningkat sedemikian rupa sehingga sebidang kecil tanah akan diperjualbelikan dengan harga yang sangat tinggi. Luas Kufah akan mencapai 54 mil dan istana-istana akan memanjang hingga Karbala. Allah menjadikan Karbala sebagai pusat dan tempat perlindungan, yang akan didatangi para malaikat dan orang-orang beriman.

Bagi Karbala ditetapkan kedudukan yang tinggi dan keberkahan yang agung; sehingga jika seorang mukmin berdiri di sana dan memohon suatu hajat kepada Allah, niscaya Allah akan memberinya setara dengan seribu kali lipat kerajaan dunia.”

Sumber:
Diambil dari kitab Tarikh al-Marqad al-‘Alawi al-Muthahhar

 

Rahasia Kemuliaan Tanah Najaf

Najaf al-Asyraf memiliki keutamaan dan kesucian yang istimewa; karena merupakan tempat tinggal dan peristirahatan para nabi, para wasi, para wali, dan orang-orang saleh, serta di dalamnya terdapat makam Amirul Mukminin Ali (as).

Di antara kemuliaan tanah suci ini adalah bahwa Nabi Ibrahim (as) pernah menetap di sana untuk suatu masa, dan beliau membeli tanah tersebut dari pemiliknya, karena menghendaki agar ruh orang-orang yang dimakamkan di sana berada dalam tanah miliknya.

Ziarah ke tempat suci ini bagi kaum Syiah merupakan sarana untuk memperoleh syafaat, terpenuhinya hajat, dan mendekatkan diri kepada Allah.

 

Keutamaan dan Keunggulan Kota Najaf

Syaikh Hasan bin Muhammad ad-Dailami berkata mengenai keutamaan Najaf al-Asyraf:

“Allah telah mengkhususkan tempat yang mulia ini dan haram sucinya dengan keutamaan dan keunggulan tertentu yang tidak dimiliki oleh tempat lainnya.”

Banyak riwayat dari Ahlulbait (alaihimus salam) yang memperkenalkan tanah yang suci dan penuh berkah ini sebagai “taman dari taman-taman surga”, serta menegaskan keutamaan bermukim di sekitarnya, menziarahinya, dan dimakamkan di Wadi as-Salam, beserta pengaruhnya di dunia dan akhirat.

 

Allamah Sayyid Abdul Karim Ibnu Thawus meriwayatkan dari Ibnu Abbas:

“Rasulullah (shalallahu ‘alaihi wa alihi) bersabda kepada Amirul Mukminin (as): Allah telah menawarkan kecintaan kepada Ahlulbait (alaihimus salam) kepada langit dan bumi. Yang pertama kali menyambutnya adalah langit ketujuh, lalu ia dihiasi dengan Arsy dan Kursi. Kemudian langit keempat dengan al-Bait al-Ma‘mur, langit dunia dengan bintang-bintang, bumi Hijaz dengan Ka‘bah, bumi Syam dengan Baitul Maqdis, tanah Thaibah dengan makam Nabi Agung (shalallahu ‘alaihi wa alihi), dan tanah Kufah dengan makam Amirul Mukminin (as) dimuliakan.

Rasulullah (shalallahu ‘alaihi wa alihi) juga memberitahukan kepada Amirul Mukminin (as) bahwa ia akan terbunuh di Kufah, Irak, dan pembunuhnya adalah Abdurrahman bin Muljam. Namun, dari sisi Allah, seratus ribu pedang dari Irak akan menolongnya.”

 

“Dur Najaf”; Tanda Kemuliaan Tanah Najaf

Masyarakat Najaf biasanya menggunakan sejenis batu kecil yang dikenal dengan nama “Dur Najaf” untuk memperoleh keberkahan. Batu ini ditemukan di dataran tinggi Najaf dan padang pasir di sekitarnya. Hal itu karena tanah ini dimuliakan dengan keberadaan jasad Amirul Mukminin (as), dan membawanya mengandung pahala serta ganjaran.

Syaikh ath-Thusi meriwayatkan dari Mufaddhal bin Umar, dari Imam Ja‘far ash-Shadiq (as), bahwa beliau bersabda:

“Aku menyukai setiap mukmin memiliki lima jenis cincin: pertama, yaqut, karena ia adalah batu yang paling indah dan paling bernilai. Kedua, akik, karena ia adalah batu yang paling suci dan paling murni di sisi Allah dan di sisi kami, Ahlulbait. Ketiga, pirus, yaitu batu yang memandangnya dapat menggembirakan hati dan menerangi mata, melapangkan dada, serta menguatkan hati, dan menjadi sumber kegembiraan serta ketenangan bagi kaum mukminin dan mukminat. Keempat, Hadid sin; aku tidak menyukainya untuk perhiasan, tetapi aku tidak keberatan jika orang-orang mukmin memakainya ketika berhadapan dengan orang-orang jahat, karena ia dapat meredam keburukan mereka dan mencegah gangguan mereka. Aku juga menyukai agar orang-orang mukmin memilikinya, karena ia dapat menjauhkan setan dan manusia yang jahat dari mereka.

Dan yang kelima adalah batu yang Allah tampakkan di tanah Najaf, di antara dua bukit putih.”

Aku berkata: “Wahai tuanku, apakah keutamaan batu tersebut?”

Beliau menjawab:
“Barang siapa memakainya di jarinya dan memandangnya, maka Allah akan menuliskan baginya pada setiap pandangan pahala seperti pahala para nabi dan orang-orang saleh.

Seandainya bukan karena rahmat dan kasih sayang Allah kepada para pengikut kami, niscaya harga batu ini akan menjadi sangat tinggi hingga tidak seorang pun mampu membelinya. Namun Allah dengan kemurahan-Nya menjadikannya murah, agar baik orang kaya maupun orang miskin dapat memperoleh keberkahannya.”

Kemudian Imam menegaskan bahwa cincin-cincin tersebut diperbolehkan baik bagi orang fakir maupun orang kaya, dan rahmat Allah telah memudahkannya bagi para pengikutnya.

 

 

Keutamaan Bertempat Tinggal di Sekitar Makam Amirul Mukminin (as)

Ibnu Thawus meriwayatkan dari Hassan bin Mihran bahwa Imam Ja‘far ash-Shadiq (as) bersabda kepadanya:

“Ziarahilah kubur para syuhada kami, dan di sisi mereka—Amirul Mukminin dan Imam Husain (alaihimassalam)—mintalah hajat-hajat kalian, serta tinggallah di sekitar mereka.”

 

Allamah al-Majlisi menjelaskan:

“Ungkapan ‘la takhidhunahum hijrah لا تخذناهم هجره’ bermakna mengutamakan kedekatan dan bermukim di sisi para penghuni kubur, serta menunjukkan keutamaan tinggal dan berdekatan di sekitar tempat-tempat suci.”

Dalam salah satu naskah al-Mukhtashar fi Syarh al-Mukhtashar karya Allamah Ibnu Fahd al-Hilli, yang menukil dari kitab Madinat al-‘Ilm karya Syaikh ash-Shaduq, disebutkan bahwa seorang lelaki bertanya kepada Imam Ja‘far ash-Shadiq (as):

“Apa keutamaan bertempat tinggal dan berdekatan dengan makam Ali bin Abi Thalib (as)?”

Imam menjawab:
“Satu malam bermukim di sisi makam Amirul Mukminin (as) setara dengan ibadah selama 700 tahun.”

Penanya itu kemudian bertanya tentang makam Imam Husain (as). Beliau menjawab:
“Setara dengan ibadah selama 70 tahun.”

Dan mengenai pelaksanaan salat di sisi makam Amirul Mukminin (as), beliau bersabda:
“Setara dengan 200.000 salat.”

 

Syaikh Aqa Buzurg Tehrani dan Sayyid Mahdi Qazwini juga meriwayatkan riwayat-riwayat serupa:

“Bermalam dan berada di sisi makam Amirul Mukminin (as) setara dengan ibadah selama 400 hingga 700 tahun.

Bermalam di sisi makam Imam Husain (as) setara dengan ibadah selama 70 tahun.”

Sebagian riwayat lainnya juga menyebutkan bahwa kesulitan dan rintangan yang dihadapi dalam perjalanan menuju makam Amirul Mukminin Ali (as) menjadi sebab diampuninya dosa-dosa.

 

Keutamaan Dimakamkan di Wadi as-Salam

Riwayat-riwayat Ahlulbait (alaihimus salam) menegaskan pahala dimakamkan di tanah Najaf al-Asyraf dan Karbala, karena kedua tempat ini memiliki keistimewaan yang tidak terdapat di tempat lain.

Oleh karena itu, para pengikut dan pecinta Amirul Mukminin (as) berusaha agar dimakamkan di pelataran suci atau di pemakaman Wadi as-Salam.

Wadi as-Salam di Najaf merupakan salah satu pemakaman terbesar di dunia, dan jutaan jasad telah dimakamkan di sana.

Syaikh ad-Dailami berkata tentang keutamaan dimakamkan di Wadi as-Salam:

“Salah satu keistimewaan tanah tempat ini adalah diangkatnya azab kubur dan dibebaskannya para penghuni kubur dari pertanyaan Nakir dan Munkar.”

Hal ini juga disebutkan dalam riwayat-riwayat sahih dari Ahlulbait (alaihimus salam).

Syaikh Muhammad Hasan al-Jawahiri juga meriwayatkan:

“Terdapat riwayat-riwayat mutawatir yang menunjukkan bahwa pemakaman di tempat-tempat suci (makam para Imam) menyebabkan gugurnya pertanyaan Munkar dan Nakir. Hal ini tetap berlaku meskipun tanpa mempertimbangkan keberkahan dan keutamaan khusus tanah tersebut, namun tanah dan letak tempat itu sendiri juga memiliki pengaruh tersendiri.”

Al-Kulaini meriwayatkan dari Habbah al-‘Arani:

“Aku pernah bersama Amirul Mukminin (as) menuju Wadi as-Salam. Ia melihat bahwa Imam sedang berbicara dengan sekelompok ruh orang-orang beriman. Dalam riwayatnya ia berkata: Imam menjelaskan bahwa ini bukan sekadar percakapan dengan seorang mukmin yang masih hidup atau sekadar menghiburnya.

Ketika ia bertanya: apakah mereka juga demikian, Imam menjawab: Ya, dan jika engkau mampu melihatnya, niscaya engkau akan melihat mereka duduk berkelompok, saling berbincang satu sama lain.”

Dijelaskan bahwa ruh-ruh orang beriman, setelah wafat, akan bergabung di Wadi as-Salam, dan tempat ini merupakan bagian dari surga ‘Adn.

 

Berkumpulnya Ruh-Ruh Orang Beriman di Wadi as-Salam

Syaikh Hasan bin Sulaiman al-Hilli meriwayatkan dari Fadhl bin Syadhan, bahwa Ashbagh bin Nubatah dalam sebuah riwayat panjang berkata:

“Amirul Mukminin (as) keluar dari Kufah menuju al-Ghariyyain. Ketika orang-orang melihat beliau berbaring di atas tanah tanpa alas, Qanbar berkata: ‘Apakah engkau ingin aku menghamparkan pakaianku di bawahmu?’

Imam menjawab: ‘Tidak, ini adalah tempat khusus bagi orang-orang beriman. Maka apa alasan kehadiranmu dan mengganggu majelis ini?’

Kemudian beliau menjelaskan: ‘Seandainya dapat disaksikan, niscaya engkau akan melihat ruh-ruh orang beriman duduk berkelompok di tanah ini, saling berbincang. Adapun di Wadi Barhut terdapat hembusan bagi setiap orang kafir.’”

 

Imam Ja‘far ash-Shadiq (as) bersabda:

“Tidaklah seorang mukmin meninggal di timur maupun di barat bumi, melainkan ruhnya akan dipindahkan ke Wadi as-Salam.”

Al-Kulaini juga meriwayatkan bahwa seseorang bertanya kepada Imam Ja‘far ash-Shadiq (as): “Jika saudaraku meninggal di Baghdad, apa yang harus aku lakukan?”

Imam menjawab:
“Tidak menjadi masalah di mana ia meninggal, karena ruh setiap mukmin akan dipindahkan ke Wadi as-Salam, yaitu di belakang Kufah.”

Beliau menambahkan:
“Aku seakan-akan melihat ruh-ruh kaum mukmin duduk berkelompok, saling berbincang satu sama lain.”

 

Riwayat tentang Pemakaman Kaum Mukmin di Najaf dan Syafaat Amirul Mukminin (as)

Ad-Dailami meriwayatkan:

“Amirul Mukminin (as), ketika menghendaki kesendirian, beliau pergi menuju al-Ghari, yang berada di dekat Najaf dengan pemandangan yang indah. Pada suatu hari, seorang lelaki dari Yaman datang membawa jenazah menuju Imam.

Imam bertanya: ‘Jenazah apakah ini dan dari mana engkau datang?’

Lelaki itu menjawab bahwa itu adalah jenazah ayahnya, dan ia membawanya ke tanah ini (Najaf) untuk dimakamkan.

Imam bertanya: ‘Mengapa tidak dimakamkan di tanah mereka sendiri?’

Lelaki itu menjawab bahwa ayahnya telah berwasiat agar dimakamkan di tanah ini, karena aka nada orang yang dimakamkan di sini dapat memberi syafaat sebanyak jumlah kabilah Rabi‘ah dan Mudhar—dua kabilah besar dan berpenduduk banyak di Jazirah Arab.

Imam bertanya: ‘Apakah engkau mengenal orang tersebut?’

Lelaki itu menjawab: ‘Tidak.’

Imam bersabda: ‘Demi Allah, aku adalah orang itu. Maka makamkanlah jenazah tersebut.’”

Riwayat lain dari Hafizh Rajab al-Barasi, dari Ashbagh bin Nubatah:

“Amirul Mukminin (as) di Najaf Kufah berkata kepada orang-orang: ‘Siapa di antara kalian yang mampu melihat apa yang aku lihat?’

Beliau kemudian menjelaskan bahwa seekor unta sedang membawa jenazah, sementara seorang lelaki menuntunnya. Setelah tiga hari, unta dan jenazah itu benar-benar datang, dan orang-orang yang menyertainya memberi salam.

Imam bertanya: ‘Siapakah kalian dan jenazah apakah ini?’

Mereka menjawab: ‘Ini adalah jenazah ayah kami, dan ia berwasiat agar dimakamkan di Najaf.’

Imam bertanya: ‘Apakah kalian menanyakan alasannya?’

Mereka menjawab: ‘Ya, ayah kami mengatakan bahwa ada seseorang yang akan dimakamkan di sana, apabila ia memberi syafaat pada hari kiamat, maka orang-orang akan mendapatkan syafaat.’

Imam bersabda: ‘Demi Allah, aku adalah orang itu.’”

Syaikh ad-Dailami meriwayatkan:

“Qadhi Ibnu Badr al-Hamdani al-Kufi, seorang yang saleh dan bertakwa, berkata: Pada suatu malam yang hujan, aku berada di Masjid Kufah ketika sekelompok orang datang kepada Muslim bin Aqil dan ingin memasukkan sebuah jenazah ke dalam masjid. Mereka meletakkan jenazah itu di sebuah tempat dekat pintu masuk.

Salah seorang dari mereka tertidur, dan dalam tidurnya ia mendengar seseorang berkata kepada yang lain: ‘Kita tidak boleh melihat jenazah ini kecuali setelah mengetahui apakah kita memiliki urusan dengannya atau tidak.’

Kemudian mereka membuka wajah jenazah itu dan berkata: ‘Kami memiliki urusan dengannya, dan kita harus segera membawanya sebelum ia melewati Rassafah; setelah itu kita tidak akan lagi memiliki jalan untuknya.’

Orang tersebut terbangun dari tidurnya, lalu menceritakan mimpinya kepada yang lain. Maka mereka segera membawa jenazah itu dan memindahkannya ke makam suci.”

Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa seluruh kuburan di sekitar makam suci Alawi terhubung dengan kubah mulia tersebut melalui suatu ikatan (tali) khusus.

Sumber:
Diambil dari kitab Tarikh al-Marqad al-‘Alawi al-Muthahhar

Konten lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *