Sejarah Pemasangan Zarih
Zarih makam suci Imam Amirul Mukminin Ali (as) sepanjang sejarah merupakan simbol kemegahan, seni, dan kreativitas Islam, serta mencerminkan puncak kecintaan kaum Syiah kepada beliau.
Zarih suci Amirul Mukminin Ali (as) berupa sebuah kisi (jendela) yang mengelilingi makam, dan di bagian dalamnya terdapat peti (sanduq) berlapis seni khatam (inlay). Pada bagian bawahnya, terdapat lapisan marmer putih setinggi kira-kira dua jengkal yang mengitari zarih.
Zarih yang ada saat ini berasal dari tahun 1361 H. Sebelumnya, terdapat beberapa zarih lain yang juga mengelilingi makam suci tersebut. Seluruhnya memiliki ciri khas berupa keindahan seni, ketelitian, serta inovasi.
Pada tahun 1202 H, dipasang sebuah zarih perak di atas makam. Kemudian pada tahun 1204 H (1789 M), atas perintah Muhammad Khan Qajar—pendiri dinasti Qajar—zarih tersebut direnovasi. Ia juga menuliskan nama dan tanggal renovasi pada pintu zarih tersebut. Bentuknya menyerupai aula (persegi panjang).
Pada tahun 1356 H, Sayyid Tahir Saifuddin, pemimpin komunitas Bohra, memerintahkan pembuatan zarih baru untuk makam Amirul Mukminin (alaihis salam). Pengerjaannya berlangsung selama lima tahun di India, dengan biaya mencapai delapan puluh ribu dinar.
Sejarah Pembuatan Zarih
Dalam pembuatan zarih ini digunakan sekitar 10.500 mitsqal emas dan dua juta mitsqal perak. Di sekelilingnya dihiasi dengan qasidah karya Sayyid Tahir bin Saifuddin.
Sebagian sumber menyebutkan bahwa zarih tersebut mengandung 8.750 mitsqal emas murni dan 1.500.000 mitsqal perak.
Zarih ini diresmikan pada hari kelahiran Imam Ali (alaihis salam), yaitu 13 Rajab tahun 1361 H. Kota Najaf saat kedatangan zarih tersebut—yang diangkut dalam 120 peti—tampak seakan mengenakan pakaian baru.
Setelah dipasang di makam suci, diadakan perayaan besar, baik di tingkat rakyat maupun pemerintahan. Hadir dalam acara tersebut Perdana Menteri saat itu, Nuri as-Sa‘id, serta Sayyid Abdul Mahdi al-Muntafiqi, anggota Majelis Tinggi Irak.
Dalam acara tersebut dibacakan puisi dan pidato, serta dihadiri oleh anggota “Organisasi Sastra”, “Klub Penerbitan”, dan Direktur Jenderal Wakaf Irak. Di antara penyair yang berpartisipasi adalah Syaikh Hasan bin Syaikh Kazhim as-Sabti, yang menggubah syair tentang renovasi zarih dan tahun pemasangannya.
Pada tahun 1985 M, pemerintah Irak kembali melakukan pelapisan emas pada zarih suci serta menghiasinya dengan kain sutra alami yang disulam dengan emas murni.