Al-Baladzuri meriwayatkan:
“Setelah kaum Muslimin menetap di al-Mada’in dan merasa tidak puas dengan kondisi di sana, ‘Umar bin al-Khattab memerintahkan agar dicarikan tempat yang lebih layak bagi mereka. Akhirnya, Sa‘d bin Abi Waqqash bersama para sahabatnya tiba di lokasi yang kini dikenal sebagai Kufah, yang pada masa itu disebut Khadd al-‘Adzra. Wilayah tersebut dipenuhi bunga-bunga seperti anemon (syuqayiq) dan uqhuwan (sejenis bunga mirip chamomile), sehingga mereka memilihnya sebagai tempat pembangunan kota.”
Abu Manshur ats-Tsa‘alibi meriwayatkan:
“Suatu hari, Nu‘man bin al-Mundzir pergi untuk berwisata ke padang-padang di sekitar Hirah. Di sana ia melihat bunga merah yang indah, yaitu syuqayiq. Karena sangat menyukainya, ia memerintahkan agar kawasan tersebut dilindungi. Sejak saat itu, bunga tersebut dikenal dengan nama syuqayiq an-Nu‘man.”
Ibnu al-Jauzi, dengan mengutip perawi al-A‘sya, menyatakan:
“Nu‘man pergi ke padang Hirah yang dipenuhi berbagai tanaman seperti syih, qaysum, khuzama, saffron, syuqayiq an-Nu‘man, dan uqhuwan. Ketika ia melihat bunga anemon dan menyukainya, ia berkata: ‘Barang siapa memetik bunga ini, maka tangannya akan dipotong.’ Oleh sebab itu, bunga tersebut dinamai syuqayiq an-Nu‘man.”
Selain itu, Abu ‘Abdullah al-Himyari meriwayatkan sebuah kisah dialog antara Khalid bin al-Walid dan ‘Abd al-Masih bin Baqilah al-Ghassani:
“Pada masa lampau, laut mencapai wilayah dekat Najaf, dan kapal-kapal dari India serta Tiongkok berlabuh di sana. Perempuan-perempuan Hirah dapat melakukan perjalanan menuju Syam hanya dengan membawa sepotong roti, melewati desa-desa yang makmur dengan taman-taman dan air tawar. Namun kini, seluruh kemakmuran dan kejayaan itu telah lenyap; tanah menjadi kering dan tandus. Hal ini merupakan sunnatullah dalam perubahan keadaan manusia dan wilayah.”
Padang-padang di sekitar Kufah dan Najaf, karena kelimpahan vegetasi gurun, menjadi tempat penggembalaan bagi kabilah-kabilah Arab. Ibnu Hazm meriwayatkan dari Abi Rasyid as-Sulami bahwa ia pernah menggembalakan unta keluarganya di wilayah tersebut.
Wilayah Najaf juga dikenal sebagai tempat yang sesuai untuk pengobatan dan perlindungan saat terjadi wabah penyakit, karena udaranya yang bersih serta keterbukaannya terhadap kawasan padang pasir.
Ath-Tabari menjelaskan tentang sebab dibangunnya istana Khawarnaq:
“Yazdegerd dari dinasti Sasaniyah, demi membesarkan putranya Bahram Gur, mencari tempat yang sehat dan jauh dari penyakit. Ia kemudian menyerahkan anaknya kepada Nu‘man bin al-Mundzir agar dibangunkan istana di padang Hirah.”
Setelah kota Kufah dibangun, kabilah-kabilah Arab menetap di sana, dan sebagian wilayah dataran yang dikenal sebagai ats-Tsuwiyyah dijadikan sebagai pemakaman umum Kufah.
Banyak sahabat dan tabi‘in dimakamkan di sana, di antaranya Ḥabbāb bin al-Aratt (wafat 37 H) dan Kumail bin Ziyad (wafat 82 H), yang makamnya yang terkenal terletak di wilayah Ḥannānah.
Pada awalnya, penduduk Kufah menguburkan jenazah mereka di dalam kota. Namun setelah wasiat Ḥabbāb bin al-Aratt—salah satu sahabat Nabi (صلىاللهعليهوآله)—yang menghendaki dimakamkan di wilayah Zhahr, kawasan tersebut kemudian menjadi pemakaman umum, dan ia menjadi orang pertama yang dimakamkan di sana.
Deskripsi Kota Najaf oleh Pengembara Andalusia
Ibnu Jubair, seorang pengembara dari Andalusia, dalam perjalanannya pada tahun 579 H (1183 M), menyebut Najaf sebagai wilayah yang kokoh dan luas di dekat Kufah, terletak di perbatasan padang pasir.
Ia juga menyebutkan bahwa di sebelah barat kota, pada jarak sekitar satu farsakh, terdapat tempat ziarah yang dinisbatkan kepada Amirul Mukminin (عليه السلام), yang di atasnya telah dibangun bangunan megah, meskipun ia sendiri tidak sempat mengunjunginya karena keterbatasan waktu.
Ibnu Battutah, dalam perjalanannya ke Najaf pada tahun 727 H (1326 M), menggambarkan kota tersebut sebagai kota yang indah, padat penduduk, makmur, serta memiliki pasar-pasar yang bersih dan tertata rapi. Ia bahkan menyebutnya sebagai salah satu kota terbaik di Irak.
Seiring berjalannya waktu, rumah-rumah dan kawasan permukiman di sekitar haram suci Alawi mulai terbentuk dan berkembang secara bertahap. Migrasi besar-besaran menuju Najaf terjadi, baik karena kedekatannya dengan makam Amirul Mukminin (عليه السلام) maupun untuk menuntut ilmu di pusat keilmuan besarnya. Faktor-faktor inilah yang kemudian menjadikan Najaf sebagai salah satu pusat penting keagamaan dan keilmuan di dunia Islam.
Sumber
“Tarikh al-Marqad al-‘Alawi al-Mutahhar”