Tidak diragukan lagi bahwa para Imam maksum (عليهم السلام) memberikan perhatian khusus terhadap wilayah Irak. Amirul Mukminin ‘Ali (عليه السلام) menyadari kedudukan tinggi dan pentingnya kota Najaf. Oleh karena itu, pada tahun 36 Hijriah, beliau memindahkan pusat pemerintahan Islam dari Madinah al-Munawwarah ke Kufah.
Perhatian ini terus berlanjut pada masa para Imam berikutnya (عليهم السلام), yang menunjukkan bahwa Irak—baik dari sisi geografis maupun sosial dan kultural—memiliki posisi yang sangat istimewa dalam rencana Ilahi. Berdasarkan rencana tersebut, negeri yang diberkahi ini akan menjadi titik awal gerakan Imam Mahdi al-Muntazhar (عجلاللهتعالیفرجهالشریف) dalam membebaskan umat manusia dari kezaliman dan menegakkan pemerintahan kebenaran serta keadilan Ilahi.
Riwayat-riwayat gaib dari Ahlulbait (عليهم السلام), yang diperkuat oleh berbagai bukti historis dan spiritual, secara jelas menunjukkan bahwa Irak pada masa kemunculan (ẓuhūr) akan menjadi pusat dan basis utama program Ilahi Ahlulbait (عليهم السلام), bukan wilayah lain. Pada masa tersebut, Imam Mahdi (عجلاللهتعالیفرجهالشریف) akan menjadikan Kufah sebagai ibu kota pemerintahannya. Dengan demikian, dari Najaf al-Asyraf—bersama masyarakat yang saleh dan para pengikut yang setia—panji Islam Muhammadi yang murni (صلىاللهعليهوآله) akan dikibarkan dan disebarkan ke seluruh dunia.
Syaikh Muhammad bin Ibrahim an-Nu‘mani meriwayatkan dengan sanadnya dari Abu Hamzah ats-Tsumali bahwa Imam Muhammad al-Baqir (عليه السلام) bersabda:
“Wahai Tsabit! Seakan-akan aku melihat al-Qā’im dari Ahlulbaitku telah tampak di dataran tinggi Najaf kalian”—seraya menunjuk ke arah Kufah—“Ketika ia muncul di Najaf, ia akan mengibarkan panji Rasulullah (صلىاللهعليهوآله). Ketika panji itu dikibarkan, para malaikat Badar akan turun kepadanya.”
Abu Hamzah bertanya: “Apakah panji Rasulullah (صلىاللهعليهوآله) itu?”
Imam menjawab: “Tiangnya berasal dari tiang-tiang ‘Arsy Allah dan dari rahmat-Nya, sedangkan bagian lainnya berasal dari pertolongan Ilahi. Panji itu tidak akan dihadapkan kepada sesuatu pun melainkan Allah akan menghancurkannya.”
Ia bertanya lagi: “Apakah panji itu tersimpan di sisi kalian hingga al-Qā’im (عجلاللهتعالیفرجهالشریف) mengambilnya, atau akan didatangkan untuknya?”
Imam menjawab: “Panji itu akan didatangkan untuknya.”
Ia bertanya: “Siapa yang membawanya?”
Imam menjawab: “Jibril.”
Imam Hasan al-‘Askari (عليه السلام) juga bersabda mengenai masa kegaiban putranya, Imam Mahdi (عجلاللهتعالیفرجهالشریف):
“Ia memiliki masa kegaiban di mana orang-orang bodoh akan kebingungan, para pengikut kebatilan akan binasa, dan orang-orang yang menentukan waktu kemunculannya akan berdusta. Kemudian ia akan muncul, dan seakan-akan aku melihat panji-panji putih berkibar di atas kepalanya di Najaf Kufah.”
Amirul Mukminin (عليه السلام) dalam menggambarkan al-Qā’im (عجلاللهتعالیفرجهالشریف) bersabda:
“Seakan-akan aku melihatnya datang dari Wādī as-Salām menuju Masjid Sahlah, menunggang kuda putih yang memiliki tanda di dahi serta kaki-kakinya, dengan penuh wibawa, sambil berdoa dan berkata:
لا إله إلا الله، حقاً و یقیناً؛
لا إله إلا الله، ایماناً و صدقاً؛
لا إله إلا الله، تعبداً و رقّاً.”
Dalam sebuah riwayat yang menarik, disebutkan bahwa al-Mufaḍḍal bin ‘Umar bertanya kepada Imam Ja‘far ash-Shadiq (عليه السلام):
“Wahai Imam yang haq, di manakah tempat tinggal al-Mahdi dan pusat berkumpulnya kaum mukminin?”
Imam menjawab:
“Pusat pemerintahannya adalah Kufah; tempat pengadilannya adalah Masjid Agung Kufah; baitul mal dan tempat pembagian ganimahnya adalah Masjid Sahlah; sedangkan tempat khalwatnya adalah dataran putih Najaf.”
Al-Mufaḍḍal kembali bertanya:
“Apakah seluruh kaum mukmin akan berada di Kufah?”
Imam menjawab:
“Ya, demi Allah, tidak akan tersisa seorang mukmin pun kecuali ia berada di Kufah atau sekitarnya. Nilai tanah akan meningkat sedemikian rupa hingga sebidang kecil tanah dijual dengan harga sangat mahal. Luas Kufah akan mencapai 54 mil, dan bangunan-bangunannya akan membentang hingga Karbala. Allah menjadikan Karbala sebagai pusat dan tempat perlindungan, tempat para malaikat dan kaum mukmin keluar-masuk. Bagi wilayah itu ditetapkan kedudukan yang agung dan keberkahan yang besar; sehingga jika seorang mukmin berdiri di sana dan memohon kepada Allah, niscaya Allah akan memberinya pahala setara dengan seribu kali kerajaan dunia.”
Sumber
“Tārīkh al-Marqad al-‘Alawī al-Muṭahhar”