Most searched:

Maukib Makam Suci Alawi Bagikan 25 Ribu Porsi Makanan Tabarruk Setiap Hari di Makam Karimah Ahlulbait

Maukib Makam Suci Alawi memberikan pelayanan kepada para peziarah Sayidah Fatimah Maksumah As.

Maukib Makam Suci Alawi, mewakili Bagian Rumah Tamu Peziarah, bertepatan dengan peringatan hari kesyahidan Sayidah Fatimah Maksumah As., melayani para peziarah di kota suci Qom dengan membagikan makanan tabarruk serta makanan ringan.

Salam al-Juburi, anggota Komite Pengelola Maukib, dalam wawancara dengan Pusat Berita mengatakan:

“Atas arahan pimpinan Makam Suci Alawi, maukib ini berangkat dari Najaf al-Asyraf menuju kota suci Qom untuk memberikan pelayanan kepada para peziarah dan peserta majelis duka pada peringatan kesyahidan Sayidah Fatimah Maksumah as. Dalam sehari semalam, maukib ini menyediakan tiga kali makanan utama serta makanan ringan bagi para peziarah.”

Ia menambahkan:

“Sebelumnya, Bagian Hubungan Masyarakat telah melakukan koordinasi antara kedua makam suci untuk menyiapkan lokasi pelayanan di Pelataran Imam Jawad as. di Makam Suci Sayidah Fatimah Maksumah as. Pelayanan maukib ini akan terus berlangsung hingga berakhirnya rangkaian acara ziarah.”

Miqdad Jabbar, penanggung jawab maukib, juga mengatakan:

“Kami telah memulai pembagian makanan tabarruk kepada para peziarah dan setiap hari membagikan lebih dari 25 ribu porsi makanan. Selain itu, kami juga menyediakan makanan ringan berupa buah-buahan dan jus. Pelayanan ini akan berlangsung selama lima hari.”

Ia melanjutkan:

“Secara keseluruhan, terdapat 30 pelayan dari bagian kami yang terlibat dalam pelayanan ini, dan mereka juga dibantu oleh 20 relawan atau khadim kehormatan.”

Disebutkan, maukib Makam Suci Alawi telah tiba di kota suci Qom pada Sabtu lalu dengan membawa keberkahan Amirul Mukminin As. untuk dipersembahkan kepada para peziarah yang datang ke kota suci ini guna mengikuti peringatan kesyahidan Sayidah Fatimah Maksumah as.

Konten lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *