Pada tahun 501 Hijriah, akibat terjadinya paceklik dan kenaikan harga yang sangat tinggi di kota Najaf, seorang pelayan haram Alawi bernama Abul-Baqa’ terpaksa—meskipun berat hati—memutuskan untuk meninggalkan kota tersebut karena tekanan kemiskinan. Namun, setelah perpisahan yang penuh kesedihan dengan Amirul Mukminin (as), ia menerima perintah dalam mimpi untuk kembali.
Pada tahun tersebut, harga roti di Najaf meningkat drastis hingga satu potong roti bernilai setengah qirath. Kondisi ini berlangsung selama empat puluh hari, sehingga masyarakat dilanda kelaparan dan banyak yang berpencar ke desa-desa.
Seorang lelaki tua bernama Abul-Baqa’, yang berasal dari Suwaiqah (sebuah wilayah di Aljazair), bekerja sebagai pelayan di haram Alawi. Ia menjadi satu-satunya orang yang masih bertahan di sana, meskipun hidup dalam kesulitan. Istri dan anak-anaknya berkata kepadanya: “Kami akan binasa. Semua orang telah pergi dari kota ini. Pergilah engkau ke kota lain, semoga Allah memberikan rezeki kepada kita kembali.”
Akhirnya, ia memutuskan untuk pergi. Ia pun menuju haram Alawi untuk berpamitan. Setelah melakukan ziarah dan salat, ia duduk di samping zarih suci Imam Ali (as) seraya berkata:
“Wahai Amirul Mukminin, aku telah bertahun-tahun melayanimu dan tidak pernah berpisah darimu. Namun kini, kelaparan dan kesempitan hidup telah menyulitkan diriku dan keluargaku. Aku ingin berpisah darimu dan pergi ke kota lain, meskipun perpisahan ini sangat berat bagiku. Selamat tinggal, inilah perpisahan antara aku dan engkau.”
Kemudian ia keluar dari haram dan bergabung dengan sebuah kafilah menuju wilayah Waqf dan Surra (di daerah Hillah). Di antara orang-orang yang bersamanya terdapat Wahban Salmi, Abu Kurdi, dan beberapa orang lainnya. Mereka keluar dari kota pada malam hari. Ketika tiba di daerah “Abi Hubaisy”, salah seorang dari mereka berkata bahwa malam telah larut dan sebaiknya mereka berhenti di sana. Maka mereka pun beristirahat di tempat tersebut.
Pada malam itu, Abul-Baqa’ melihat Imam Ali (as) dalam mimpi, yang berkata kepadanya: “Wahai Abul-Baqa’, setelah sekian lama, mengapa engkau meninggalkanku? Kembalilah ke tempatmu semula.”
Ia pun terbangun sambil menangis, lalu menceritakan mimpinya kepada rekan-rekannya dan memutuskan untuk kembali ke Najaf.
Setelah tiba di rumahnya, anak-anaknya berseru: “Apa yang terjadi hingga engkau kembali?” Ia pun menceritakan mimpinya kepada mereka. Kemudian ia kembali ke haram Alawi, mengambil kunci-kunci dari bendahara, dan kembali melanjutkan pelayanannya sebagaimana sebelumnya.
Tiga hari kemudian, seorang pria yang mengenakan pakaian ihram memasuki haram. Setelah berziarah, ia memberikan sejumlah uang kepada Abul-Baqa’ dan berkata: “Pergilah dan belikan makanan untuk kami.” Maka Abul-Baqa’ membeli roti, susu, dan kurma, lalu memberikannya kepada pria tersebut.
Namun pria itu berkata: “Makanan ini bukan untukku. Bawalah kepada anak-anakmu, dan dengan sisa uang ini belilah ayam dan roti.”
Setelah salat zuhur, pria itu pergi bersama Abul-Baqa’ ke rumahnya, dan mereka makan bersama. Kemudian pria tersebut meminta agar dibawakan alat timbang emas dan perak.
Abul-Baqa’ pergi kepada seorang tukang emas dan meminjam beberapa anak timbangan, lalu membawanya kepada pria itu. Pria tersebut meletakkan semua anak timbangan di satu sisi timbangan, lalu menaruh sebuah kantong penuh emas di sisi lainnya dan menyerahkannya kepada Abul-Baqa’. Setelah itu, pria tersebut pergi.
Abul-Baqa’ yang kebingungan segera tersadar dan berusaha mencari pria tersebut, namun ia tidak menemukannya.
Dengan harta yang diberikan oleh pria itu, Abul-Baqa’ akhirnya mampu membangun kehidupan yang baik bagi dirinya dan keluarganya.
___
Sumber:
Farhat al-Ghari, hlm. 170
Bihar al-Anwar, jilid 42, hlm. 322
al-Gharat, jilid 2, hlm. 876