Kisah Sedekah Cincin dan Pertanyaan Penting Seorang Yahudi yang Baru Masuk Islam
Peristiwa Sedekah Cincin adalah kisah pemberian cincin oleh Ali bin Abi Thalib (as) kepada seorang fakir dalam keadaan rukuk saat salat. Peristiwa ini diriwayatkan dalam sumber-sumber hadis Syiah maupun Ahlusunnah, dan menurut para mufasir, ayat wilayah diturunkan berkenaan dengan kejadian tersebut.
Seorang fakir sedang berada dalam kesulitan, ia telah meminta bantuan kepada semua orang, namun mereka hanya menolong sebatas agar diri mereka sendiri tidak ikut terjerumus dalam kesulitan. Ia merasakan bagaimana Allah mengujinya dan menimpakan cobaan berat kepadanya. Hari itu ia tidak berada dalam keadaan yang baik.
Ia mengeluhkan segalanya—seolah-olah bumi dan langit tidak berpihak padanya. Ia sudah tidak memiliki keberanian lagi untuk meminta atau memohon kepada siapa pun agar kebutuhannya dipenuhi.
Dengan lelah dan penuh keluh kesah, ia sampai di masjid.
Ia masuk dan meminta bantuan kepada orang-orang. Sebagian sedang menunaikan salat. Beberapa orang duduk berbincang. Sebagian lainnya berlalu-lalang. Namun tak seorang pun memperhatikannya—seolah-olah mereka tidak melihatnya, seolah-olah ia tidak ada!
Gumpalan besar yang selama ini menyesakkan dadanya tiba-tiba pecah. Ia berteriak:
“Ya Allah! Saksikanlah bahwa aku telah meminta bantuan di masjid Rasul-Mu, namun tidak seorang pun memberiku sesuatu.”
Ia lelah dan putus asa. Tiba-tiba ia melihat seorang lelaki yang sedang rukuk dalam salat memberi isyarat. Ia memperhatikan dengan saksama; lelaki yang sedang salat itu menjulurkan tangan kanannya sambil mengisyaratkan ke jari manis tangan kanannya. Lelaki itu perlahan mendekat dengan penuh keheranan.
Amirul Mukminin (as) dalam keadaan rukuk memberikan cincinnya kepada lelaki tersebut.
Pertanyaan Penting Seorang Yahudi yang Baru Masuk Islam kepada Nabi (saw)
Pada saat yang sama, Abdullah ibn Salam bersama sejumlah kerabatnya—yang sebelumnya beragama Yahudi dan baru saja memeluk Islam—datang menghadap Nabi Muhammad (saw).
Abdullah berkata kepada Nabi (saw):
“Wahai Nabi, ketika Nabi Musa hendak wafat, ia menunjuk Yusya‘ bin Nun sebagai penggantinya. Maka perkenankanlah engkau juga memperkenalkan kepada kami washi, penerus, dan imam setelahmu.”
Pada saat itu, Malaikat Jibril turun kepada Nabi (saw) dan membacakan ayat berikut:
إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ
(QS: Al-Ma’idah ayat 55)
Artinya: “Sesungguhnya wali (pemimpin) kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yaitu mereka yang mendirikan salat dan menunaikan zakat dalam keadaan rukuk.”
Dalam ayat ini, Allah secara tegas menyatakan bahwa pemimpin kaum mukmin hanyalah Allah, Rasul, dan orang-orang yang beriman yang menunaikan zakat dalam keadaan rukuk. Maka siapakah yang telah menunaikan zakat dalam keadaan rukuk tersebut, selain Ali bin Abi Thalib (as)?
Nabi Muhammad (saw) bersabda:
“Bangkitlah kalian semua, mari kita menuju ke masjid.”
Ketika mereka sampai di masjid, mereka melihat seorang fakir sedang keluar dari sana.
Nabi (saw) bertanya:
“Apakah ada seseorang di dalam masjid yang memberimu sesuatu?”
Orang fakir itu menjawab:
“Ya, cincin ini diberikan kepadaku oleh salah seorang mukmin.”
Beliau bertanya lagi:
“Siapa yang memberikannya kepadamu?”
Ia menjawab:
“Orang yang sedang menunaikan salat itu.”
Nabi (saw) bertanya:
“Dalam keadaan apa ia memberikannya kepadamu?”
Ia menjawab:
“Dalam keadaan rukuk.”
Maka Nabi (saw) bertakbir, dan para jamaah di masjid pun ikut bertakbir bersama beliau.
Kemudian beliau bersabda:
“Ali bin Abi Thalib (as) adalah pemimpin kalian setelahku.”
Dan dalam hadis wilayah, Nabi (saw) juga bersabda:
“Ali dariku dan aku dari Ali; dia adalah pemimpin kalian setelahku.”
Nilai Cincin Tersebut sebagai Harta Rampasan
Kemudian, Imam Ja’far al-Sadiq (as) menjelaskan nilai cincin tersebut dan bersabda:
“Berat lingkar cincin yang diberikan oleh Amirul Mukminin (as) kepada orang fakir adalah empat mitsqal, dan berat batu permatanya lima mitsqal. Jenis batu tersebut adalah yaqut merah, dan nilainya setara dengan pajak wilayah Syam (yakni 300 muatan unta perak dan 4 muatan unta emas).”
Cincin itu sebelumnya milik Marwan bin Tuq, yang terbunuh dalam peperangan oleh Ali bin Abi Thalib (as).
Amirul Mukminin (as) membawa cincin tersebut kepada Nabi (saw), dan Nabi kemudian menghadiahkannya kepada beliau.
Betapa indahnya jika lelaki fakir itu mengetahui permata apa yang sebenarnya telah ia peroleh. Bukan semata karena cincin itu bernilai tinggi, dan bukan pula hanya karena cincin itu untuk sementara waktu meringankan beban hidupnya; melainkan karena ia telah menjadi saksi salah satu peristiwa terbesar dalam sejarah dan menyaksikan secara langsung salah satu keutamaan terbesar Amirul Mukminin (as).
Seandainya lelaki itu—atau seluruh saksi turunnya ayat tersebut—tidak termasuk di antara mereka yang beberapa waktu kemudian, ketika Ali bin Abi Thalib (as) mengetuk pintu rumah mereka pada malam hari untuk mengingatkan kembali peristiwa Ghadir, justru tidak membukakan pintu bagi beliau. Betapa menyedihkan keadaan manusia dunia yang tidak mampu menghargai kedudukan Amirul Mukminin (as).
……….
Tulisan ini diambil dari majalah triwulanan Khum Nameh, yang diproduksi secara khusus oleh media berbahasa Persia milik Makam Suci ‘Alawi.