Syubhat tidak dapat digabungkannya ketaatan kepada Amirul Mukminin dan ketaatan kepada Rasulullah
Salah satu syubhat yang dikemukakan terkait Hadis Ghadir adalah persoalan “berkumpulnya dua kepemimpinan dalam satu waktu”.
Hujjatul Islam wal Muslimin Muhammad Ja‘far Tabasi dalam tulisannya berjudul “Tahrifat Waqi‘ah Besar Ghadir Khum dalam Lintasan Sejarah” menyebutkan:
Qadhi ‘Abd al-Jabbar al-Mu‘tazili (w. 415 H) berpendapat bahwa kalimat:
«ألست أولی بكم من أنفسكم…»
“Wahai manusia, bukankah aku lebih berhak atas kalian daripada diri kalian sendiri?”
yang diucapkan Nabi (saw) pada hari Ghadir menunjukkan kewajiban ketaatan kepada beliau.
Sekarang, jika kalimat:
«من کنت مولاه فعلی مولاه»
juga menunjukkan kewajiban ketaatan kepada Amirul Mukminin Ali (as), maka hal ini mengharuskan bahwa ketaatan kepada Amirul Mukminin berada pada tingkat yang sama dengan ketaatan kepada Rasul Penutup, dan ini tidak sesuai dengan keyakinan Syiah;
karena Syiah meyakini bahwa kepemimpinan dua imam dalam satu waktu tidak sah;
maka kepemimpinan Amirul Mukminin (as) pada masa Rasulullah (saw) tentu lebih tidak sah.[1]
Hakikat dan realitas
Jawaban pertama
Ucapan Qadhi ‘Abd al-Jabbar al-Mu‘tazili merupakan bentuk mughalathah (kekeliruan logika) dan pencampuran masalah, karena pokok pembahasan adalah ketaatan kepada Amirul Mukminin (as) setelah wafatnya Rasulullah (saw), bukan pada masa kehidupan beliau.
Jawaban kedua
Ketaatan kepada Amirul Mukminin Ali (as) merupakan ketaatan kepada Rasulullah (saw), karena al-Hakim al-Naisaburi meriwayatkan sebuah hadis yang di dalamnya disebutkan sabda Rasulullah (saw):
«من أطاعني فقد أطاع الله و من عصاني فقد عصي الله و من أطاع علياً فقد أطاعني و من عصي علياً فقد عصاني»[2]
“Barang siapa menaati aku, maka ia telah menaati Allah; dan barang siapa mendurhakai aku, maka ia telah mendurhakai Allah; dan barang siapa menaati Ali, maka ia telah menaati aku; dan barang siapa mendurhakai Ali, maka ia telah mendurhakai aku.”
Selain al-Hakim al-Naisaburi, al-Dzahabi juga menilai hadis ini sebagai sahih.
Dengan demikian, ketika ketaatan kepada Amirul Mukminin (as) dipahami dalam konteks setelah wafatnya Rasulullah (saw), tidak tersisa ruang bagi permasalahan yang diajukan oleh Qadhi ‘Abd al-Jabbar al-Mu‘tazili.
Sumber:
- Al-Mughni, halaman 154.
- Al-Mustadrak, jilid 3, halaman 39.