Makam Mulia Amirul Mu’minin Ali (عليهالسلام) sejak saat syahidnya beliau (dari tahun 40 H hingga sekitar tahun 132 H), atas perintah beliau sendiri dan untuk menjaga makam suci tersebut dari tangan musuh, disembunyikan, dan hanya Ahlul Bait (عليهمالسلام) serta para pengikut Syiah khusunya yang mengetahui Lokasi Makam Beliau.
Setelah berakhirnya kekuasaan Bani Umayyah dan hilangnya ancaman, Imam Ja’far Shadiq (عليهالسلام) menyingkap lokasi makam Amirul Mu’minin (عليهالسلام) dan memerintahkan para pengikut Syiahnya untuk mengunjung atau menziarahinya. Beliau (عليهالسلام), untuk menandai lokasi pemakaman, membangun sebuah naungan kecil di atas makam. Sejak itu, ziarah ke tempat ini terus dilakukan secara berkelanjutan dan menjadi sebuah tradisi.

Syekh Mufid dalam hal ini menulis:
“Makam tetap tersembunyi hingga zaman Imam Shadiq (عليهالسلام), namun beliau, saat memasuki Hira, menyingkapkannya, dan para pengikut Syiah mulai berziarah ke sana.”
Imam Ja’far Shadiq (عليهالسلام) pada tahun 132 H, sebelum masa pemerintahan Harun, menyingkap lokasi makam dan mendorong orang-orang untuk berziarah ke sana.
Perusakan Makam-Makam Mulia pada masa Khalifah Bani Abbasiyah.
Tradisi ziarah terus berlangsung hingga tahun 236 H, ketika Al-Mutawakkil Al-Abbasi memerintahkan agar naungan di atas makam Amirul Mu’minin Ali (عليهالسلام) serta makam Imam Husain (عليهالسلام) dihancurkan dan pengikut Syiah dilarang mengunjungi makam-makam suci tersebut. Tindakan ini merupakan bagian dari kebijakan untuk menindas Syiah dan menebarkan ketakutan terhadap Ahlul Bait (عليهمالسلام).
Syekh Mas’udi dalam hal ini menulis:
“Bani Abu Thalib pada masa ini menghadapi kesulitan besar dan nyawa mereka kemungkinan terancam. Al-Mutawakkil Al-Abbasi memerintahkan penghancuran makam Imam Husain (عليهالسلام) dan penghapusan setiap tanda atau jejaknya. Sesuai perintah ini, berada di tempat tersebut akan dikenai hukuman berat.”
Kezaliman Al-Mutawakkil Al-Abbasi terhadap Ahlul Bait (عليهمالسلام)
Pada masa Al-Mutawakkil Al-Abbasi yang naik tahta setelah Al-Mu’tasim, menterinya adalah Abdullah bin Yahya bin Khāqan, yang dikenal sebagai seorang Nasibi¹ dan musuh Ahlul Bait (عليهمالسلام), serta secara terus-menerus mendorongnya untuk membunuh para Syiah dan keluarga Rasulullah (صلىاللهعليهوآله).
Al-Mutawakkil Al-Abbasi menjadi sangat marah, setelah mengetahui bahwa para Syiah berziarah ke makam-makam suci, terutama makam Amirul Mu’minin (عليهالسلام) dan makam para syuhada Karbala.
Al-Mutawakkil memerintahkan agar makam para syuhada Karbala dan area sekitar makam Imam Husain (عليهالسلام) dihancurkan, dialiri air, dan tanahnya dijadikan lahan pertanian. Bahkan ia meminta orang-orang Yahudi untuk mencegah umat Muslim berziarah, dan siapa pun yang tetap berziarah akan ditangkap dan dibunuh.
Alasan utama kebenciannya terhadap Ahlul Bait (عليهمالسلام) berkaitan dengan urusan pribadi dan fanatisme Nasibi. Salah satu peristiwa terkenal terkait dengan seorang wanita bernama “Ummul Fadl,” yang pergi ke Najaf untuk berziarah ke makam Amirul Mu’minin (عليهالسلام). Hal ini memicu kemarahan Al-Mutawakkil sampai-sampai ia melarang ziarah ke makam-makam Ahlul Bait (عليهمالسلام).
Tindakan-tindakan ini membuat rakyat Baghdad bangkit menentangnya, menulis pesan-pesan di dinding dan masjid sebagai bentuk protes, dan para penyair seperti “Da’bul” mengkritiknya. Namun, ia menanggapi protes tersebut dengan kekerasan dan penindasan, sehingga permusuhannya semakin hari semakin meningkat.
Kondisi Makam-Makam Ahlul Bait (عليهمالسلام) pada Masa Al-Mutawakkil dan Sesudahnya
Syekh Thusi menyampaikan:
“Abdullah bin Daniyah Turi, pada tahun 247 H, saat berziarah ke Atabat ‘Aliyah (makam-makam Ahlul Bait عليهمالسلام) di Irak, menyaksikan beberapa pemandangan yang ia ungkapkan sebagai berikut:
“Makam suci Amirul Mu’minin Ali (عليهالسلام) dan Imam Husain (عليهالسلام) berada di bawah pengepungan dan perusakan. Tanah di sekitar makam Imam Husain (عليهالسلام) dibajak dan dialiri air. Pekerja dan hewan, termasuk sapi, berjalan di atas makam suci itu. Meski semua upaya itu dilakukan, makam mulia tetap utuh, dan rencana perusakan gagal. Tidak lama setelah Abdullah bin Daniyah kembali ke Baghdad, sampai berita tentang kematian Al-Mutawakkil Al-Abbasi, sebuah peristiwa yang menandai berakhirnya masa kezaliman dan penindasannya.”
Syekh Mas’udi dalam hal ini berkata:
“Perusakan makam-makam dan larangan berziarah membuat rakyat sangat cemas, dan banyak pengikut Syiah tidak bisa mengunjungi tempat-tempat suci tersebut.
Kesulitan ini berlangsung hingga masa Walid Al-Abbasi (Al-Muntasir). Setelah ia berkuasa pada tahun 247 H, keadaan berubah. Rakyat kembali dapat berziarah ke makam Imam Husain (عليهالسلام) dan Amirul Mu’minin (عليهالسلام), dan setelah itu keamanan terjaga. Umat bisa berziarah dengan bebas, dan pemerintahan tidak lagi menyerang keluarga Abu Thalib. Selain itu, Fadak dikembalikan kepada anak-anak Imam Hasan (عليهالسلام) dan Imam Husain (عليهالسلام), serta wakaf keluarga Abu Thalib dibebaskan, sehingga para Syiah tidak mengalami kerugian.”
Setelah kematian Al-Mutawakkil, permusuhan para khalifah Bani Abbasiyah terhadap Ahlul Bait (عليهمالسلام) tetap berlanjut, namun putranya, Al-Muntasir, mencabut larangan berziarah bagi pengikut Syiah. Masa kekhalifahan Al-Muntasir yang singkat hanya berlangsung sekitar enam bulan, dan setelah itu, penindasan terhadap Syiah dan pembatasan ziarah kembali diberlakukan.
Kisah Penggalian Makam Suci
Setelah makam suci dibuka oleh Imam Ja’far Shadiq (عليهالسلام) dan diketahui oleh para pengikut Syiah, kabar tersebut sampai kepada Khalifah Bani Abbasiyah, Abu Ja’far Al-Dawaniqi. Ia pergi ke wilayah Ghari di Najaf bersama salah satu pengikutnya untuk menyelidiki, dengan maksud ingin menggali makam tersebut.
Ibn Tawus meriwayatkan:
“Mansur bersama pengikutnya dengan cangkul, pacul, dan ember menggali makam untuk melihat batu nisan makam. Ketika mereka menyadari bahwa makam itu adalah makam Amirul Mu’minin (عليهالسلام), mereka memerintahkan agar makam itu kembali ditimbun tanah dan menegaskan bahwa makam itu memang makam suci.”
Pada tahun 273 H, seorang dari Bani Abbas bernama Dawud berniat menggali makam suci itu, namun karena berkah dan karamah Amirul Mu’minin (عليهالسلام), ia menyesal. Sebagai gantinya, ia meletakkan sebuah peti kayu di atas makam yang kemudian dikenal sebagai “Peti Dawud Al-Abbasi.”
Sayyid Abdulkarim bin Tawus meriwayatkan dari “Abi Husain Muhammad bin Tamam al-Kufi”:
“Sekelompok tokoh besar dari Kufa hadir dalam majelis sepupu saya, yaitu Muhammad bin Imran bin Hajjaj. Di antara yang hadir, terdapat Abbas bin Ahmad Al-Abbasi dan Ismail bin Isa Al-Abbasi. Setelah masuk, Ismail bin Isa meminta semua hadirin memperhatikan apa yang akan dikatakannya dan mengikrarkan mereka kepada wilayah Ali bin Abi Thalib dan para Imam suci (عليهمالسلام). Kemudian ia menceritakan peristiwa penggalian makam sebelumnya.
Ia dan rombongannya bergerak menuju makam suci, membawa beberapa orang yang memiliki kekuatan dan keberanian luar biasa untuk menggali dan memeriksa makam. Setelah diperintahkan untuk menggali makam Amirul Mu’minin (عليهالسلام), para penggali mulai menggali tanah. Saat mencapai batu keras, seorang budak diturunkan untuk memukul dengan pahat.
Ia memukul tiga kali dan terdengar suara keras. Kemudian budak itu berteriak dan terluka, sehingga darah mengalir dari pundaknya hingga lengan, dan ia tidak bisa berbicara. Ia ditarik keluar dengan tali, namun meninggal tepat pada saat itu.”
Dawud, paman dari “Ismail bin Isa Al-Abbasi” yang menyaksikan kejadian ini, bertaubat dan memerintahkan agar sebuah peti kayu diletakkan di atas makam dan lokasi itu ditimbun tanah. Beberapa sejarawan keliru mengira Dawud ini adalah “Dawud bin Ali As-Saffah,” tetapi penelitian menunjukkan Dawud yang sebenarnya adalah paman Ismail bin Isa Al-Abbasi, dan kejadian ini berlangsung pada tahun 273 H, di masa kekhalifahan Al-Mu’tamid, bukan pada masa As-Saffah.
Papan kayu ini tetap berada di atas makam selama sekitar sepuluh tahun hingga “Muhammad bin Zaid Da’i Hasani” membangun bangunan pertama makam Amirul Mu’minin (عليهالسلام) pada tahun 283 H. Saat pembangunan dilakukan, papan tersebut tidak diangkat dan bangunan didirikan di atasnya.
Syekh Thusi dan Sayyid Abdulkarim bin Tawus juga mengonfirmasi riwayat ini dan menjelaskan bahwa pembangunan bangunan tersebut sering dikaitkan dengan “Hasan bin Zaid,” yang ternyata keliru; sebenarnya yang membangunnya adalah “Muhammad bin Zaid.”
Catatan kaki
¹ Seseorang yang bermusuhan dengan Amirul Mu’minin (عليهالسلام) atau salah satu anggota Ahlul Bait (عليهمالسلام) dan menampakkan permusuhannya.
Sumber
Diambil dari buku Tārīkh al-Maqbarah al-‘Alawīyah al-Muṭahharah.
______________________________________________
Karamah Alawi sebagai Bukti Tegas Menolak Keraguan tentang Lokasi Pemakaman Amirul Mu’minin
Salah satu faktor yang menimbulkan perbedaan pendapat mengenai lokasi tepat makam suci Amirul Mu’minin (عليهالسلام) adalah karena makam beliau disembunyikan selama bertahun-tahun.
Beberapa pihak yang menentang berusaha menolak bahwa Amirul Mu’minin (عليهالسلام) dimakamkan di lokasi saat ini dengan menciptakan keraguan, namun para ulama Syiah telah menanggapi keraguan tersebut dengan menulis buku-buku khusus mengenai hal ini.
Pendapat Syekh Muhammad Harazuddin
Dalam buku Ma‘ārif Rijāl, Syekh Harazuddin meriwayatkan kisah Sakkhrah (lihat referensi sebelumnya) dan makam “Mughirah bin Syu‘bah,” serta menambahkan: “Tujuannya menekankan kisah sakhrah adalah untuk menolak klaim orang-orang yang mengatakan bahwa makam Mughirah adalah makam Amirul Mu’minin (عليهالسلام) di Najaf.”
Ia dengan tegas menyatakan bahwa klaim tersebut tidak berdasar dan lahir dari kurangnya kesopanan serta permusuhan terhadap Ahlul (Keluarga) Muhammad.
Penekanan pada Pengenalan Ahlul Bait
Ahlul Bait (عليهمالسلام) adalah sumber terbaik dan paling akurat untuk mengenal lokasi makam Amirul Mu’minin (عليهالسلام) dan telah menganjurkan para pengikut Syiah mereka untuk berziarah serta merawat makam suci ini.
Terdapat banyak riwayat dan doa ziarah yang sahih yang dengan jelas menunjukkan bahwa makam Amirul Mu’minin (عليهالسلام) berada di Rawdah suci Najaf Ashraf, sehingga tidak ada keraguan mengenai hal itu.
Penolakan Perbedaan Pendapat oleh Ibn Abi al-Hadid
Ibn Abi al-Hadid menulis:
“Makam Amirul Mu’minin (عليهالسلام) berada di Gharri, dan semua klaim lawan mengenai pemindahan makam ke Madinah, penguburan di Rahbah, di istana pemerintahan Kufah, atau dibawa di atas unta, semuanya salah dan tidak berdasar. Anak-anak dan pengikut Syiah Amirul Mu’minin (عليهالسلام) mengetahui lokasi makamnya lebih baik daripada siapa pun, sebagaimana setiap keluarga mengetahui makam ayah mereka.”
Kesaksian dari Ahlul Bait
Ibn Abi al-Hadid meriwayatkan dari Hasan bin Ali Khallal dari kakeknya:
“Saya bertanya kepada Husain bin Ali (عليهالسلام): ‘Di manakah makam Amirul Mu’minin?’
Beliau menjawab: ‘Kami membawanya pada malam hari dari rumahnya, melewati rumah Ash‘ath bin Qais, menuju ke wilayah Gharri dan menguburkannya di sana.’”
Penegasan Ibn Abi al-Hadid dan Ibn Tawus tentang Lokasi Makam
Anak-anak seseorang mengetahui makam ayah mereka lebih baik daripada orang lain. Makam Amirul Mu’minin (عليهالسلام) berada di Gharri, dan keturunan beliau terus berziarah ke makam ini, menyatakan: “Ini makam ayah kami.” Tidak ada keraguan dalam hal ini.
“Artinya, keturunan Amirul Mu’minin (علیهالسلام) dari garis Imam Hasan dan Husain (عليهماالسلام) serta anggota keluarga beliau yang lain, tidak pernah pergi ke tempat lain selain makam ini di Gharri Najaf.”
Syekh Ali bin Tawus menekankan:
“Setiap orang yang meninggal, baik makamnya diketahui maupun disembunyikan, Ahlul Bait dan sahabat dekatnya adalah yang paling mengetahui lokasinya. Hal ini berlaku untuk Amirul Mu’minin (عليهالسلام) juga. Para Syiah dan keluarganya sepakat bahwa makam suci beliau berada di wilayah Gharri (Najaf).”
Aneh sekali, orang-orang tidak meragukan lokasi makam ayah atau kakek mereka, tetapi beberapa pihak penentang mengklaim bahwa makam Amirul Mu’minin (علیهالسلام) berada di tempat lain, padahal Ahlul Bait dan para pengikutnya adalah saksi terbaik.
Keluarga dan pengikut Amirul Mu’minin (علیهالسلام) tanpa ragu dan sepakat mengenai lokasi makam beliau. Mereka melihat bukti dan tanda-tanda di lokasi makam yang menjadi alasan jelas atas kebenarannya.
Aneh juga, jika seseorang berdiri di atas makam yang tidak dikenal dan mengatakan, ‘Ini makam ayahku,’ orang-orang menerimanya. Namun mengenai makam Amirul Mu’minin (علیهالسلام), beberapa penentang menganggap diri mereka lebih berwenang daripada Ahlul Bait dan pengikutnya, padahal klaim tersebut tidak berdasar.”
Jawaban terhadap Klaim Pihak Penentang mengenai Lokasi Pemakaman Amirul Mu’minin (علیهالسلام)
Kekeliruan al-Khatib al-Baghdadi
Sangat mengherankan bahwa al-Khatib al-Baghdadi mengabaikan riwayat-riwayat Ahlul Bait serta catatan sejarah dan geografi yang menunjukkan dengan jelas lokasi makam Amirul Mu’minin (علیهالسلام) di Najaf Asyraf.
Klaim Ibnu Taimiyah
Ibnu Taimiyah mengklaim: “Dikatakan secara luas bahwa Amirul Mu’minin (علیهالسلام) dimakamkan di Istana Emirat Kufah dan selama lebih dari 300 tahun tidak ada yang mengetahui makamnya.”
Klaim ini jelas-jelas salah dan menyesatkan, serta sepenuhnya ditolak oleh tumpukan bukti sejarah dan riwayat yang dengan jelas menunjukkan lokasi makamnya.
Sebagian besar ulama Ahlus Sunnah juga sependapat dengan Syiah dan menyatakan bahwa lokasi makamnya adalah di Najaf Asyraf.
Prasangka berpihak Ibnu Taimiyah dan Ibnu Katsir
Ibnu Taimiyah dan Ibnu Katsir keduanya memiliki prasangka dan pandangan berpihak dalam menolak hadis-hadis Ahlul Bait serta keutamaan Amirul Mukminin (ʿAli علیهالسلام), dan tanpa dasar, mereka menyebarkan pendapat yang bertentangan dengan kenyataan.
Bukti dari Karamah dan Mukjizat
Di makam mulia Amirul Mukminin (ʿAli علیهالسلام) di kawasan Gharī (Najaf Asyraf), telah terjadi berbagai mukjizat dan keajaiban. Kesembuhan bagi orang sakit dan penyandang cacat, terkabulnya doa, serta terpenuhinya hajat—semua keajaiban ini hingga kini masih terlihat dan terkenal, menjadi bukti nyata dari kebenaran dan berkah makam suci ini.
Beberapa mukjizat ini tercatat dalam kitab-kitab Ahlus Sunnah maupun Syiah dan telah dikenal secara internasional. Mukjizat dan bukti-bukti ini menegaskan keaslian makam Amirul Mukminin (ʿAli علیهالسلام) di Najaf Asyraf.
Sayyid ʿAbdulkarīm bin Ṭāwūs dalam karyanya Farḥat al-Gharī menulis bab tersendiri yang menjelaskan mukjizat dan tanda-tanda jelas yang menunjukkan kebenaran lokasi makam suci Amirul Mukminin (ʿAli علیهالسلام). Sebagian mukjizat ini juga diriwayatkan oleh Allāmah Majlisi dalam kitab Bihār al-Anwār.
Ia menukil dari Dīnūrī al-Ḥanbalī bahwa dalam bukunya Nihāyat al-Ṭalab wa Ghāyat al-Sūʾūl fī Manāqib Āl al-Rasūl ia menulis:
“Karomah dan tanda-tanda yang terkait dengan makam Amirul Mukminin Ali (علیهالسلام) begitu banyak sehingga tidak mungkin dihitung. Masyarakat, meski berbeda mazhab dan pandangan, sepakat dalam hal ini.”
Dinuri meriwayatkan:
“Pada malam Rabu, tanggal tiga belas Dzulhijjah tahun 597 H, ia berada di Najaf dan menyaksikan cahaya yang sangat terang memancar dari makam Amīrul Mu’minīn Ali (علیهالسلام). Cahaya ini memiliki panjang sekitar 20 hasta dan lebar satu hasta, tampak jelas di mata, dan turun dari langit. Cahaya tersebut bertahan di atas makam selama kurang lebih dua jam, kemudian secara bertahap memudar hingga cahaya bulan kembali ke kondisi semula.”
“Karamah ini menjadi bukti nyata atas kebenaran dan keberkahan makam suci di Najaf al-Ashraf, bahkan orang-orang yang berada di dekat Dinuri pun menyaksikan cahaya itu dan menyaksikannya.”
“Selain itu, Ibn Battuta, pengembara Arab terkenal, ketika melakukan perjalanan ke Najaf pada tahun 727 H, juga menyinggung karamah-karamah yang terjadi di tempat suci ini.” Dan mengatakan :
“Raudhah ini dikenal sebagai ‘Haram Imam’ yang memiliki karamah-karamah yang membuktikan bahwa makam Amirul Mukminin (ʿAlī a.s.) memang berada di sana. Salah satu mukjizat tersebut terjadi pada malam ketujuh dan ke-27 bulan Rajab, yang dikenal sebagai ‘Malam Mahya’. Pada malam itu, para peziarah dari berbagai penjuru dunia, termasuk Irak, Khurasan, Persia, dan bahkan Rom, mengunjungi raudhah ini dan melaksanakan ziarah khusus. Saksi mata pada malam-malam tersebut sering menceritakan melihat cahaya dan merasakan kehadiran spiritual yang khas di sekitar makam suci.”
Semua bukti sejarah dan riwayat dengan jelas menunjukkan bahwa makam Amirul Mukminin ʿAlī (a.s.) berada di Najaf Asyraf, yaitu makam yang terkenal itu yang hingga kini dikunjungi oleh para peziarah.
Ahlul Bait (a.s.) dan keturunan suci mereka, yang bertanggung jawab atas perawatan rumah dan makam beliau, sepenuhnya mengetahui lokasi tepat makam Amirul Mukminin ʿAlī (a.s.), dan para peziarah meyakini hal ini dengan keyakinan penuh di hati mereka.
Riwayat Ahlul Bait (ʿAlaihimus-Salam)
Imam Muhammad al-Bāqir (ʿa.s.) bersabda kepada Salamah bin Kahlil dan Hakim bin ʿUtaibah:
“Carilah ke timur dan ke barat, kalian tidak akan menemukan ilmu yang benar yang melebihi atau melampaui apa yang disampaikan oleh Ahlul Bait (ʿa.s.).”
Hadis ini menegaskan bahwa hanya Ahlul Bait (ʿa.s.) yang mengetahui dengan pasti lokasi makam Amirul Mukminin ʿAlī (ʿa.s.), dan orang lain tidak sepatutnya ikut campur dalam urusan ini.
Selain itu, Amirul Mukminin ʿAlī (ʿa.s.) bersabda kepada Kumayl:
“Jangan menerima selain dari kami agar engkau memperoleh manfaat sejati.”
Kesaksian Para Sejarawan
Semua sejarawan terkemuka, seperti Yāqūt al-Ḥamawī, Ibn al-ʿAthīr, dan Ibn Abī al-Ḥadīd, sepakat bahwa makam Amirul Mukminīn ʿAlī (ʿa.s.) berada di kawasan al-Gharī (Najaf Asyraf). Inilah lokasi terkenal yang sejak dulu hingga sekarang dikunjungi oleh para peziarah.
Adapun klaim para penentang mengenai pemakaman beliau di Istana Pemerintahan Kufah atau Rahbah, muncul karena kebijakan dan upaya perlindungan dari Ahlul Bait (ʿa.s.) untuk menyembunyikan makam dari musuh-musuh mereka.
Keajaiban dan Karamah
Cahaya yang amat terang memancar dari makam Amirul Mukminīn ʿAlī (ʿa.s.) ke arah langit, dan para peziarah beserta pendamping mereka merasakan kesembuhan dan berkah. Para peziarah yang sakit atau dalam kebutuhan khusus, saat menziarahi makam ini, berdasarkan banyak bukti, memperoleh kesembuhan dan terkabulnya doa mereka. Fenomena karamah semacam ini telah dicatat oleh Ibn Baṭūṭah dan penulis lainnya.
Menanggapi Keraguan Para Penentang
Sebagian pihak, seperti Ibn Taimiyah dan Ibn Kathīr, mengklaim bahwa makam Amirul Mukminīn (ʿa.s.) berada di Istana Pemerintahan Kufah atau telah dipindahkan ke Najaf. Klaim-klaim ini, bagaimanapun, tertolak jika dibandingkan dengan riwayat Ahlul Bait (ʿa.s.) dan bukti sejarah yang jelas.
Selain itu, kesalahan terkait klaim makam Mughīrah ibn Shuʿbah juga telah dibuktikan: makam beliau berada di kuburan suku Thaqīf di Thawiyah, bukan di Najaf.
Sumber
Diambil dari buku Tārīkh al-Maqbarah al-‘Alawīyah al-Muṭahharah.
______________________________________
Bukti Sejarah Mengenai Keraguan Tentang Makam “Mughīrah ibn Shuʿbah”
Beberapa pihak menuduh bahwa makam yang dikaitkan dengan Amirul Mukminīn ʿAlī (ʿa.s.) di Najaf sebenarnya adalah makam Mughīrah ibn Shuʿbah. Namun, berdasarkan bukti dan riwayat sejarah, klaim ini salah.
Mughīrah ibn Shuʿbah adalah salah satu musuh Amirul Mukminīn (ʿa.s.) yang terlibat dalam insiden penyerangan rumah Fatimah az-Zahra (ʿa.s.). Ia berasal dari suku Thaqīf dan masuk Islam pada tahun ke-5 Hijriyah. Mughīrah turut ambil bagian dalam beberapa peperangan pada masa khalifah, termasuk penaklukan Syam dan Irak.
Khalifah kedua menugaskan Mughīrah sebagai penguasa Bahrain, Basrah, dan Kufah. Selama kepemimpinan Amirul Mukminīn (ʿa.s.), ia menolak baiat kepada Imam dan setelah peristiwa Hakimiyyah ia membaiat Muawiyah dan memerintah Kufah atas nama Muʿāwiyah. Di mimbar Masjid Kufah, ia sering mengutuk Amirul Mukminīn (ʿa.s.) dan para pengikutnya.
Riwayat Tentang Makam Mughīrah ibn Shuʿbah
Abu Ḥusain Zāyidī meriwayatkan:
“Mughīrah ibn Shuʿbah wafat pada bulan Syaʿbān tahun 50 H dan dimakamkan di Kufah, di tempat yang bernama Thawiyah.”
Ibn Athīr menyebutkan:
“Di Kufah terdapat tempat di mana makam Abu Mūsā al-Asyʿarī dan Mughīrah ibn Shuʿbah berada.”
Yāqūt al-Ḥamawī menulis:
“Ibn Ḥibbān menyatakan bahwa Mughīrah ibn Shuʿbah dimakamkan di Thawiyah, Kufah, bersamaan dengan Abu Mūsā al-Asyʿarī.”
Ibn Abī al-Ḥadīd dari Kufah menyatakan:
“Makam Mughīrah dan Ziyād berada di Thawiyah, Kufah, dan tempat ini dikenal oleh masyarakat setempat. Pengetahuan ini diturunkan dari generasi ke generasi, sehingga lokasi makam tetap dikenali hingga sekarang, meski kondisi tanah berubah dan beberapa makam bisa menyatu.”
Abū Faraj ʿAlī ibn Ḥusain al-Iṣfahānī dalam Al-Aghānī:
“Makam Mughīrah berada di kuburan suku Thaqīf, dan riwayat hidupnya yang tercatat di sumber-sumber sejarah menguatkan hal ini.”
Aḥmad ibn Yaḥyā al-Balādhurī meriwayatkan dari Abī Saʿd Mawlā Kinda:
“Ia menyaksikan prosesi pemakaman Mughīrah dan melaporkan bahwa Mughīrah dimakamkan pada hari yang sangat panas, di sebuah lokasi dekat Rassāfah, Kufah. Orang-orang bertanya, ‘Siapa ini?’ Dijawab, ‘Mughīrah ibn Shuʿbah, penguasa Kufah.’ Penduduk setempat tidak mengenalnya, dan setelah pemakaman, beberapa orang biasa berniat melempari makamnya dengan batu, namun dengan campur tangan sejumlah pihak, mereka membatalkan niat tersebut dan situasi menjadi tenang.”
Abū Faraj al-Iṣfahānī juga meriwayatkan:
“Terjadi perselisihan antara Mughīrah ibn Shuʿbah dan Misaqalah ibn Hubayrah al-Shibāni. Misaqalah memutuskan untuk meninggalkan kota tempat Mughīrah tinggal dan menuju suku Bani Shibān.
Setelah Mughīrah meninggal, penduduk mengarahkan Misaqalah ke pemakaman suku Thaqīf agar ia mengenali makamnya. Pada awalnya, beberapa kerabat dan pengikut Mughīrah melempari dia dengan batu, tetapi ketika mereka menyadari bahwa niatnya bukan untuk menghina atau menyakiti, mereka menghentikan perbuatan itu.”
Riwayat ini menunjukkan bahwa makam Mughīrah ibn Shuʿbah berada di Thuwaiyah, Kufah, dan lokasi pemakamannya telah dikenal dengan jelas.
Syekh Muhammad Ḥarz al-Dīn dalam bukunya “Marāqid al-Maʿārif” menulis:
“Makam Mughirah bin Syu‘bah berada di Thuwaiyah, di belakang kota Kufah dan dekat dengan Najaf al-Ashraf, di sisi timur kota. Seiring dengan berkembangnya kota Kufah, Thuwaiyah menjadi tempat pemakaman para tokoh dan orang-orang terkemuka Kufah. Di sana juga terdapat makam Kamil bin Ziyad al-Nakha’i. Saat ini, dari makam-makam kuno tidak ada yang tersisa, hanya makam Kamil bin Ziyad yang masih terlihat jelas, sedangkan makam-makam lainnya tidak dikenal dan terlupakan.”
“Daud Hajar Najafi, yang tinggal di Najaf pada awal abad ke-14 Hijriyah, menuturkan:”
“Ketika menggali tanah untuk dijual sebagai batu, saya menemukan sebuah batu besar dengan tulisan Kufik di sebuah daerah dekat Thuwaiyah, sekitar 100 langkah dari makam Kumayl bin Ziyad.
Dia mengambil batu itu dan menunjukkannya kepada Mulla Ali Khalili Najafi, seorang ulama dan zahid pada masa itu. Mulla Ali Khalili membawanya ke tempat semula, meletakkan batu tersebut di posisinya, menutupnya dengan tanah, dan memerintahkan agar tidak ada yang menggali makam itu.
Batu ini menandai makam Mughirah bin Syu’bah, dan menurut tulisan di atasnya, lokasi pemakamannya sepenuhnya jelas. Mulla Ali Khalili juga menyatakan bahwa menempatkan batu ini di tempatnya memiliki manfaat yang akan menjadi nyata sepanjang sejarah.”
Sumber:
Diambil dari buku “Tarikh al-Marqad al-Alawi al-Mutahhar”