Kemaksuman Amirul Mukminin (as) dalam Cahaya Dalil Naqli dan Aqli yang Kokoh
“‘Ishmah” (kemaksuman) merupakan salah satu sifat Amirul Mukminin (as) yang ditegaskan oleh Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wa alihi) serta didukung oleh hadis-hadis mutawatir.
Kemaksuman berarti terpeliharanya seseorang dari segala bentuk kesalahan, dosa, dan kekeliruan dalam ucapan, perbuatan, maupun sikap. Dalam teologi Syiah, hal ini merupakan salah satu pilar utama dalam konsep imamah dan kepemimpinan.
Kemaksuman para Imam, dan di puncaknya Amirul Mukminin (as), termasuk karakteristik paling menonjol dari keluarga suci ini. Berbagai dalil rasional dan Al-Qur’an telah dikemukakan untuk menegaskannya. Berikut ini adalah beberapa di antaranya:
Ayat Tathhir
Salah satu dalil paling jelas tentang kemaksuman adalah ayat tathhir, di mana Allah Ta‘ala berfirman:
إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا (1)
Penghilangan segala kotoran (rijs) dan penyucian yang sempurna merupakan makna yang jelas dari kemaksuman.
Ayat Ulil Amri (Wilayah)
Dalil lain adalah ayat tentang ulil amri (pemegang otoritas):
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ (2)
Kewajiban untuk taat secara mutlak kepada ulil amri, sebagaimana kepada Allah dan Rasul-Nya (shallallahu ‘alaihi wa alihi), menunjukkan bahwa mereka haruslah ma‘shum.
Sebab, jika terdapat kemungkinan mereka melakukan kesalahan atau dosa, maka ketaatan mutlak kepada mereka tidak dapat dibenarkan. Dengan demikian, kemaksuman ulil amri menjadi suatu keniscayaan.
Hadis-Hadis Penting tentang Kemaksuman Amirul Mukminin (as)
Dalam sunnah Nabi juga terdapat banyak dalil yang menegaskan hal ini, di antaranya:
– Hadis Tsaqalain
Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wa alihi) bersabda:
“Aku tinggalkan di tengah kalian dua pusaka berharga: Kitab Allah (Al-Qur’an) dan ‘itrati, Ahlulbaitku. Keduanya tidak akan berpisah hingga keduanya menemuiku di telaga Kautsar.”(3)
Keterikatan yang tidak terpisahkan antara Al-Qur’an dan Ahlulbait menunjukkan bahwa Ahlulbait (alaihimus salam) juga terjaga dari kesalahan, karena Al-Qur’an sendiri terbebas dari kebatilan.
– Hadis Ghadir
Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wa alihi) bersabda:
“Barang siapa yang menjadikan aku sebagai pemimpinnya, maka Ali adalah pemimpinnya. Ya Allah, cintailah orang yang mencintainya dan musuhilah orang yang memusuhinya.”(4)
Kewajiban ketaatan kepada pemimpin secara mutlak mengisyaratkan bahwa pemimpin tersebut haruslah ma‘shum.
– Sabda Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wa alihi)
“Ali bersama Al-Qur’an dan Al-Qur’an bersama Ali; keduanya tidak akan berpisah hingga keduanya menemuiku di telaga Kautsar.”(5)
Hadis ini menegaskan kesatuan antara Ali dan kebenaran Al-Qur’an, yang merupakan indikator kemaksuman.
– Sabda Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wa alihi)
“Barang siapa ingin hidup seperti aku dan mati seperti aku, serta tinggal di surga ‘Adn yang telah disiapkan oleh Tuhanku, maka hendaklah ia menerima Wilayah Ali (as) setelahku, mencintai para pengikutnya, dan mengikuti para imam setelahnya…”(7)
– Sabda Imam Ja‘far ash-Shadiq (as)
“Kami adalah orang-orang yang ma‘shum; Allah memerintahkan untuk menaati kami dan melarang dari mendurhakai kami.”(6)
Dengan demikian, berdasarkan dalil-dalil Al-Qur’an, hadis-hadis mutawatir, serta pertimbangan rasional, kemaksuman Amirul Mukminin (as) merupakan suatu hakikat yang kokoh dan tidak terbantahkan dalam pemikiran Islam Syiah.
Dalil Rasional tentang Kemaksuman Amirul Mukminin (as)
Dalil rasional tentang kemaksuman Amirul Mukminin (as) pada hakikatnya sama dengan dalil rasional tentang kemaksuman Nabi (shallallahu ‘alaihi wa alihi). Hal ini karena Imam merupakan kelanjutan dari jalan kenabian, dan telah ditegaskan bahwa ia tidak berbicara berdasarkan hawa nafsu; ucapannya tidak lain adalah wahyu yang diturunkan.
Akal menegaskan bahwa Allah Yang Mahatinggi tidak mungkin mengutus seorang nabi yang tidak ma‘shum. Demikian pula, tidak mungkin Allah menetapkan seorang Imam yang tidak ma‘shum.
Akal juga menetapkan keharusan kemaksuman para nabi dan para Imam (alaihimus salam), karena ketaatan kepada mereka diwajibkan dalam segala hal. Tidak mungkin Allah mewajibkan ketaatan kepada seseorang yang mungkin melakukan kesalahan atau dosa, karena hal itu bertentangan dengan hikmah dan tujuan Ilahi.
Tujuan diutusnya para nabi dan ditetapkannya para Imam adalah untuk memberi petunjuk, membimbing, dan menyempurnakan manusia—baik dalam kehidupan dunia maupun akhirat.
Oleh karena itu, seorang pembimbing dan penunjuk jalan haruslah terjaga dari kesalahan, kelalaian, lupa, dusta, dan maksiat, agar dapat dipercaya dan diikuti dalam petunjuk serta perintahnya.
Sumber
- Surah al-Ahzab, ayat 33.
- Surah an-Nisa’, ayat 59.
- Amali, Syaikh Shaduq: hlm. 500.
- Dalail al-Imamah: hlm. 18; Sunan at-Tirmidzi: jilid 5, hlm. 633, hadis 3713.
- al-Bihar: jilid 38, hlm. 35; al-Mustadrak: jilid 3, hlm. 124.
- al-Kafi: jilid 1, hlm. 369.
- al-Muqtadab: hlm. 16; Hilyat al-Auliya’: jilid 1, hlm. 68.